MADINA, Mohga – Untuk mengantisipasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan jenis sapi dan kambing, Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan ke kandang kelompok ternak binaan, Kamis (19/5/2022).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Panyabungan Utara dan Kecamatan Hutabargot.
Tim pemeriksa hewan dimotori Kepala Seksi Pengawas Pembibitan Pada Hewan Ternak, Abdiansyah didampingi Kepala Bagian Peternakan pada Dinas Pertanian, Franky Hidayat mewakili Kepala Dinas Pertanian Siar Nasution SP dan Pernsonel dari TNI-Polri.
Siar Nasution menerangkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan tim pada setiap Kecamatan yang ada di Madina untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di setiap wilayah.
”hasil pemeriksaan kita di lapangan Alhamdulillah masih nihil ditemui hewan yang terjangkit penyakit PMK,” kata Siar di ruang kerjanya.
Tahap selanjutnya, tim yang diambil dari petugas penyuluh lapangan (PPL) tingkat Desa maupun Kecamatan ini akan dibekali ilmu pengetahuan tentang tanda-tanda penyakit PMK dan solusi pengobatan agar tidak menular.
”kita akan terus bekerja meskipun wabah penyakit pada hewan ini belum pernah kita temukan. Saya mengimbau kepada kelompok tani yang mendapat bantuan hewan sapi dan kambing, apabila menemukan gejala PMK, tolong segera dilaporkan kepada penyuluh setempat,” imbaunya.
Sebagai informasi, secara umum, PMK menimbulkan beberapa gejala klinis yang sama diantaranya kepincangan, air liur berlebih atau berbusa, pembengkakan kelenjar submandibular, lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak, dan puting, hewan terlihat lemah, sering berbaring dan demam hingga 41 derajat Celcius.
Prinsip dasar pengendalian dan penanganan PMK yaitu, menghentikan penyebaran virus melalui tindakan karantina dan pengawasan atau pembatasan lalu lintas, menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan terpapar.
Kemudian, menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan lainnya yang dapat menularkan penyakit atau disposal bahan yang terkontaminasi. Terakhir, membentuk kekebalan pada hewan peka dengan cara Vaksinasi. (MN-08)












