Bupati Madina dan Menteri LHK RI Bahas Pengalihan Ladang Ganja Jadi Hutan Sosial

MohgaNews|Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs Dahlan Hasan Nasution bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI mengadakan rapat membahas sejumlah program terkait pembangunan hutan sosial di wilayah Kabupaten Madina.

Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya di salah satu aula di kantor kementerian LHK di Jakarta. Turut mendampingi Menteri yaitu Dirjen PSKL, Dirjen KSDE, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan.

Sementara Bupati Madina didampingi Kepala dinas PUPR, Kepala dinas PMPPTSP, Kepala dinas Pertanahan, Kepala dinas Pertanian.

Turut hadir dalam rapat tersebut Licy Advisor Menko Perekonomian Lin Che Wei, Deputi Bidang Koordinasi Energi, Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup, Montty Giriana, dan Asisten Deputi Tata Kelola Kehutana, Prabianto Mukti Wibowo

Kepala Bidang Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Madina, Wildan Nasution kepada MohgaNews, Selasa (16/7) menyebutkan, usulan perhutanan sosial yang diajukan Pemerintah Kabupaten Madina akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK.

“dari hasil rapat tersebut, usulan pelepasan kawasan hutan akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK. Dan, kita berharap program ini bisa terwujud secepatnya,” ujar Wildan.

Dalam rapat tersebut juga diajukan revisi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang ada di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi pinjam pakai jalan yg melalui kawasan hutan menuju lokasi pengembangan kopi Mandailing.

Program perhutanan sosial yang ada di Kecamatan Panyabungan Timur ini disebutkan Wildan, selain bertujuan untuk mengalihkan tanaman ganja yang ada dibeberapa desa dikecamatan itu juga akan dijadikan sebagai lokasi pengembangan ternak sapi di kawasan hutan (Mix Farming).

“Melihat kondisi kesuburan tanah dan ketinggian di atas 1.000 mdpl lokasi ini juga sangat cocok dijadikan sebagai pusat tanaman kopi sebagai upaya pengembalian kejayaan kopi Mandailing dan minyak atsiri (serai wangi) dan nenas,” ungkanya. (MN-01)