Buat Pengancaman di Medsos, Ketua PWI Minta Tahan Akhmad Arjun

PANYABUNGAN, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhamamad Ridwan Lubis meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menangkap Ahmad Arjun Nasution tersangka kasus tambang illegal di wilayah Kecamatan Batang Natal yang mulai menebar pengancaman melalui akun media sosial

Ridwan menilai jika tidak segera diamankan, pria akrab disapa Arjun atau inisial AAN tersebut ditakutkan akan membuat gaduh dengan postingan-postingan akun media sosialnya.

“Terkait akun media sosial atas nama Akhmad Arjun Nasution yang memposting nada-nada ancaman. Saya menilai saudara Arjun sudah membuat suatu hal yang sudah mengkhawatirkan, terlepas tujuan untuk siapa status pengancaman itu, tapi sudah meresahkan,” katanya saat diwawancarai wartawan soal status Akhmad Arjun Nasution di Facebook, Sabtu (19/3/2022).

Postingan Akhmad Arjun bernada pengancaman itu membuat resah rekan-rekan media khususnya di Kabupaten Madina yang belakangan ini mengawal kasus tambang emas illegal dan pengeroyokan wartawan yang dilakukan 4 orang. Yang mana 4 orang tersebut juga anggota organisasi yang dipimpin Arjun Nasution.

”saya melihat saudara Arjun Nasution sudah melakukan kegaduhan. Status pengancamannya kami duga ini mengarah kepada teman-teman wartawan dan LSM yang ikut mengawal kasus penambangan emas illegal dan kasus pengeroyokan wartawan. Dan, status dia juga sudah tersangka, alangkah baiknya dilakukan penahanan supaya tidak membuat kegaduhan,” ujar Ridwan.

Ridwan menerangkan, perihal benar tidaknya akun media sosial bernama Akhmad Arjun Nasution Arjun itu dikelola langsung yang bersangkutan itu merupakan tugas dari pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

Sebab, beberapa hal yang sudah terbukti, adanya foto profil yang bersangkutan dan nama lengkap, bahkan foto profil kedua Arjun mengenakan pakaian Ormas berlatar biru mengenakan peci hitam.

”nama yang bersangkutan sudah jelas, begitu juga dengan foto profil. Soal menentukan akun palsu atau tidak, nanti pihak kepolisian yang berwenang menentukannya,” tutupnya.

Status Facebook Akhmad Arjun Nasution dengan memuat kalimat pengancaman

Sebelumnya, akun Facebook Ahmad Arjun Nasution Arjun memuat postingan ancaman yang berbunyi ”Hargai dirimu (MS), (YL) jangan manfaatkan LSM mu untuk memancing emosi. Kalau mau perang, peranglah pribadi saya. Tolong jangan singgung dengan kata-kata diduga. Maaf aku bukannya takut menghadapi kalian tapi aku hanya takut kekuatan yang ada bersamaku membuat kalian berdua MATI sia-sia” tulisnya. (MN-08)