MADINA, Mohga – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri dalam rangka silaturahmi dan rapat koordinasi terkait program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Senin (4/7/2022) di kantor BNNK Madina, komplek perkantoran paya loting Pemkab Madina.
Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri, Arif Yudiarto beserta rombongan diterima Kepala BNNK, AKBP H. Eddy Mashuri Nasution SH MH didampingi Kasubbag Umum Anisahnur, SE.
AKBP Eddy Mashuri kepada MohgaNews menjelaskan, kunjungan Ketua Pengadilan Negeri ini selain untuk silaturahmi, juga melakukan rapat koordinasi terkait program P4GN dan surat edaran Mahkamah Agung sekaitan dengan hukuman bagi pemakai narkoba
Eddy Mashuri menyebut, pelaku pemakai narkoba adalah korban yang perlu diselamatkan melalui program rehabilitasi berdasarkan kajian tim asessment terpadu dan putusan pengadilan.
Selanjutnya, pelaku pemakai narkoba ini akan dikirim ke lembaga rehabilitasi milik BNN maupun di bawah naungan pemerintah.
“Artinya pemakai yang bukan pengedar maupun bandar perlu kita selamatkan melalui program rehabilitasi. Ini nanti melalui proses tim asessment terpadu dan pengadilan negeri,” kata Eddy
Di sisi lain Eks Wakapolres Madina ini mengajak masyarakat untuk turut mendukung program P4GN sebagai upaya memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh bahaya narkoba
“Ini tugas dan tanggung jawab kita semua, kita perangi peredaran narkoba dan kita selamatkan anak bangsa kita,” pesannya. (MN-01)












