Benarkah Virus PMK Sudah Tiba di Madina? Ini Penjelasan Pemda

PANYABUNGAN UTARA, – Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Polres Madina membahas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Sabtu (14/5/2022) di Aula Gatra Polres, Jalan Bhayangkara Nomor 01 Kecamatan Panyabungan Utara.

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian, Siar Nasution SP dan Kepala Bidang Peternakan, drh Franky Hidayat. Sementara dari Polres dihadiri Kabagops, AKP M Rusli beserta jajaran lainnya.

Diketahui, PMK ini dapat diartikan sebagai penyakit yang sangat menular pada hewan seperti sapi, kambing, babi dan termasuk hewan liar seperti gajah dan rusa.

Siar menyebut, semenjak penyakit menular pada hewan ini viral di kalangan masyarakat hingga tingkat nasional, pihaknya telah melakukan penelitian sekaligus pemeriksaan ke lapangan didampingi para penyuluh pertanian bidang peternakan pada setiap desa maupun kecamatan.

Dari hasil penelitian tersebut, untuk wilayah Kabupaten Madina belum ada penyakit menular yang dimaksud (PMK).

“Alhamdulillah wilayah kita aman dari penyakit PMK ini, kita sangat bersyukur masih aman. Namun, Kita tidak boleh lengah dalam hal ini, tadi saya baru saja rapat dengan Polres Madina. Hasilnya, dalam minggu ini, kami akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kembali pada setiap hewan yang ada di kelompok tani yang kita bina,” katanya.

Berdasarkan instruksi Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, kata Sihar, pihaknya telah sebelum pihak Dinas Pertanian Sumut dan Polres memanggil untuk laporan perkembangan PMK pada ini

”jauh-jauh hari sudah kita laksanakan perintah pimpinan,” ujarnya.

Sebagai informasi, prinsip dasar pengendalian dan penanganan PMK antara lain, menghentikan penyebaran virus melalui tindakan karantina dan pengawasan atau pembatasan lalu lintas, menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan terpapar.

Kemudian, menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan lainnya yang dapat menularkan penyakit atau disposal bahan yang terkontaminasi. Terakhir, membentuk kekebalan pada hewan peka dengan cara Vaksinasi. (MN-08)