MADINA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah mendalami informasi keterlibatan ASN pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri oleh Saipullah Nasution di Banjar Grogol, Kelurahan Panyabungan III.
Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Panyabungan III ke Panwaslu Kecamatan Panyabungan, tidak ditemukan adanya unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Madina Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP dan Datin), Muhammad Amin, M.Si, Senin (30/9/2024) di ruang kerjanya.
“Telah dilakukan pengawasan melekat oleh PKD Panyabungan III dan Panwascam Panyabungan, bahwa kegiatan itu tidak ada ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilihan,” kata Amin.
Dia menjelaskan LHP PKD ke Panwascam, juga dilampirkan bukti video di lokasi. Kemudian, sudah beberapa kali didengarkan, tidak ditemukan pelanggaran pemilihan.
Di sisi lain, Muhammad Amin menegaskan bahwa Bawaslu dan jajarannya akan menindak tegas Kepala Desa, ASN seperti Lurah, Camat dan kategori ASN lainnya apabila menguntungkan salah satu calon.
“Apabila ditemukan ASN yang didapati menguntungkan salah satu calon disertakan bukti, maka Bawaslu akan menindak tegas,” jelasnya.
Terkait kehadiran Lurah Panyabungan III, Raja Hidayat Lubis pada acara maulid tersebut, Raja mengaku dirinya diundang oleh Kepala Lingkungan (Kepling).
Raja juga mengaku tidak tahu sama sekali, Saipullah Nasution datang ke acara tersebut.
“Jujur, saya kaget datang bapak itu (Saipullah-red),” katanya. (FAN)








