Bawaslu Paluta : Pengawas Harus Jaga Kode Etik

PALUTA – kode etik pengawas pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika dan filosopi yang menjadi pedoman prilaku bagi pengawas pemilu khususnya jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, Panggabean, Rabu (6/12/2023).

Gabe juga menyampaikan, selaku Pengawas Pemilu, berkewajiban menolak segala bentuk yang dapat merusak integritas pengawas pemilu.

“Pengawas Pemilu harus tetap memegang teguh integritas dalam mengawal demokrasi indonesia yang berada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Pemilu seharusnya, Lanjut Gabe, menjadi sarana integritas bangsa bukan menjadi instrumen konflik. Tetapi pemilu harus menjadi alat pemersatu dan menjadi sarana penegakan keadilan pemilu.

“Harapan saya, koordinasi, dan sinergitas multi pihak senantiasa bisa berjalan dengan baik. dan soliditas sesama penyelenggara semakin kuat terbangun menuju Pemilu 2024 yang berintegritas dan bermanfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Paluta menggelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, selasa (5/12/2023) kemarin, di Alun-alun Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang diikuti anggota Panwascam dan PKD dari 12 Kecamatan Padang Lawas Utara. (DSP)