PALUTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih dalam rangka mengawal secara ketat pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Desa Sosopan Kecamatan Padang Bolak, kamis (31/10/2024).
Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean,SH,MH., mengatakan, dengan peluncuran Posko tersebut, masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dapat melalui posko tersebut.
“Pada pelaksanaan Pemilihan serentak Tahun 2024 masyarakat dapat menyampaikan nya melalui Posko Kawal Hak Pilih di tiap tingkatan, terutama di tingkat Desa/Kelurahan oleh PKD, di tingkat Kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dan di tingkat Kabupaten oleh Bawaslu Kabupaten atau melalui media sosial Bawaslu terdekat,”ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen menindak setiap pelanggaran dan memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Padang Lawas Utara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DSP)