PALUTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Lawas Utara melakukan pengawasan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa surat suara disortir dan dilipat dengan akurat. Jumat (15/11/2024).
Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean mengatakan, pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Paluta dalam menjalankan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pilkada, khususnya dalam aspek logistik.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan standar dan prosedur serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,”ucap Panggabean.
Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu Paluta berharap dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam penanganan surat suara, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, sehingga tidak mengganggu kelancaran tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada. (DSP)