Bawaslu Paluta Gelar Rakor Penertiban dan Penindakan APK

PALUTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan penertiban dan Penindakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan, bertempat di Sapadia Hotel Gunungtua selama tiga hari, rabu (20/11) hingga Jumat (22/11/2024).

Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan terkait pelanggaran pemasangan APK berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean,S MH., mengatakan, Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan dengan memastikan semua APK yang terpasang mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Penertiban ini penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat antara pasangan calon. Keputusan tersebut diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye,”ujarnya.

“Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap semua pihak dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dapat berjalan dengan lancar dan adil,”ujarnya.

Bawaslu menghimbau kepada semua calon dan tim sukses untuk mematuhi ketentuan yang ada demi terciptanya pemilihan yang berintegritas. (DSP).