PANYABUNGAN,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerahkan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina untuk persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Madina, Joko Arief Budiono SH melalui koordinator divisi Pengawasan, Maklum Pelawi ST menjelaskan bahwa Bawaslu sebelumnya telah bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Madina pada 10 Desember 2021 lalu.
Pihaknya meminta data penduduk yang melakukan perekaman KTP Elektronik, data penduduk yang meninggal dunia, data penduduk yang belum genap berumur 17 tahun namun sudah menikah, data penduduk yang telah melakukan perubahan administrasi kependudukan.
Namun, Disdukcapil melalui surat tertanggal 22 Desember 2021 mengaku tidak bisa memberikan data yang diminta tersebut setelah menyampaikan beberapa aturan yang berkaitan dengan perlindungan data penduduk.
“Karena data tersebut tidak diperoleh dari instansi yang menangani kependudukan, Bawaslu Madina bekerjasama dengan beberapa kepala desa sehingga diperoleh sejumlah perubahan data penduduk yang akan berpengaruh terhadap perubahan data pemilih pada pemilu serentak yang akan datang,” kata Maklum, Senin (10/1/2021).
Maklum menambahkan beberapa perubahan data pemilih yang diperoleh dari hasil pengawasan, yang meliputi data pemilih TMS dan juga perubahan administrasi kependudukan.
Perubahan data tersebut, kata Pelawi berjumlah 94 jiwa yang terdiri dari (1) Meninggal dunia 47 jiwa, (2) Pindah domisili antar desa maupun antar kecamatan di Mandailing Natal 27 jiwa, (3) Pindah domisili keluar kabupaten Madina 10 jiwa, (4) Kedatangan calon pemilih dari luar Kabupaten Madina 10 jiwa.
Maklum menyatakan Bawaslu akan terus memberikan masukan kepada KPU jika menemukan terjadinya perubahan penduduk yang berpotensi mempengaruhi jumlah pemilih.
Dan, Bawaslu akan selalu mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Kabupaten Madina sesuai dengan amanah undang-undang no 7 tahun 2017 pasal 101 poin b.
“Kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Gordang Sambilan merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya penyelenggara pemilu. Oleh karenanya diharapkan kerjasama dari semua elemen, baik pemerintah, TNI-Polri, partai politik yang merupakan calon peserta pada pemilu yang akan datang, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lainnya,” tutupnya. (MN-08)






