Bawaslu Dituding Lindungi Oknum Panwaslu Terlibat Narkoba

PALUTA, – Komisioner Bawaslu Paluta diduga melindungi oknum atau seorang anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan yang ditangkap dan diduga menggunakan narkoba di kantor panwaslu kecamatan Halongonan.

Hingga saat ini, komisioner Bawaslu Paluta masih sebatas menonaktifkan tersangka. tidak berani memecat atau cenderung diduga ingin mempertahankan status tersangka tersebut sebagai panwaslu kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan aktivis Muda Paluta Gomuk Nasution, menyikapi perkembangan oknum Panwascam Halongonan yang tak kunjung dipecat Bawaslu Paluta pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada apa dengan Bawaslu Paluta ini, diduga ingin mempertahankan status tersangka tersebut sebagai panwaslu kecamatan. Kalau hanya sebatas nonaktif kan gak masuk akal, kenapa tidak diberhentikan saja biar jelas,” tegas Gomuk, Selasa (5/12/2023).

Gomuk menyebutkan, kasus yang terjadi ini jelas dan sangat berbeda dengan semangat kapolri dan Kapolres Tapanuli Selatan yang ingin memberantas narkoba di daerah hukumnya. Ini juga sangat mengecewakan, karena hadirnya petugas Panwaslu Kecamatan sangat dibutuhkan hari ini karena tahapan sudah memasuki kampanye.

“Pertanyaan dari masyarakat adalah kenapa Bawaslu Paluta sangat ingin melindungi anggota Panwaslu kecamatan Halongonan yang tersangka kasus narkoba, dan merupakan anak dari kadis di lingkup Pemkab Paluta,” ungkapnya.

Aktivis pergerakan ini juga menyoroti sikap dan tindakan dari Bawaslu Paluta seakan akan diduga melindungi oknum anggota yang berinisial ACSH. Seorang pecandu narkotika itu harus dengan tegas diberhentikan dari lingkungan Pengawas Pemilu. Kalau dinonaktifkan, nanti banyak yang menggunakan, dan kepercayaan publik akan semakin mengikis kepada bawaslu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Padang Lawas Utara Panggabean menyebutkan bahwa pria berinisial ACSH yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu merupakan anggota Panwaslu dan telah dinonaktifkan dari keanggotaan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar Bawaslu Paluta.

“Sudah dinonaktifkan,” ujarnya

Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis menyebutkan pihaknya telah meminta ketua Bawaslu Paluta bertindak tegas pada seluruh jajarannya yang terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Ataupun tindakan yang melanggar ketentuan hukum lainnya.(DSP)