Bapak Tua Asal Sumbar Ini Beraksi di Madina, Akhirnya Gol

MohgaNews|Madina – pelarian Juarto (57) berakhir, ia diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) usai melakukan aksi pencurian sepeda motor baru-baru ini.

Juarto, penduduk Hutanagodang Jorong Tanjung Dumai Kelurahan Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat itu ditangkap petugas pada hari Selasa (17/12) kemarin di wilayah Kecamatan Panyabungan Selatan.

Ia diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian merk Honda type Beat warna hitam dengan nomor Rangka MH1JFZ123HK032006 dan Nomor Mesin JFZ1E-2043495.

Informasi dihimpun, kejadian berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor milik Darmadi pada hari Sabtu (30/11) sekira pukul 08.30 wib di depan rumah makan Duo Family Pasar Baru Panyabungan.

Lalu, berdasarkan keterangan saksi dan korban, Personil dari Polsek Panyabungan dibawah pimpinan Ipda Parsaulian Ritonga beserta Tim melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Dan tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa kemarin,” kata Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji SIK melalui Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi kepada wartawan, Kamis (19/12)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan Kepolisian, dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (MN-03)