SIDIMPUAN – Aminuddin Aziz Pulungan, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Sariman (34) warga Kelurahan Silandit Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dengan menggunakan sebilah parang, menyebabkan korban bersimbah darah. Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Rabu (27/1/2026) kemarin sekira pukul 13.00 Wib di Jl. BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Informasi dihimpun, kejadian ini bermula pada saat korban Aminuddin Aziz berada di kebunnya dan melihat pelaku sedang mengambil bambu milik korban. Lalu korban menegur pelaku, maka terjadilah pertengkatan hingga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Istri korban mendapat informasi dari warga bahwa suaminya sedang ditangani di rumah sakit, setibanya di rumah sakit, korban menceritakan kejadian yang dialaminya, dan istri korban atas nama Erli Susana Rangkuti membuat laporan. Pelaku sudah diamankan,” sebut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui humas polres.
Pelaku Sariman telah mengakui perbuatannya dan sudah berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, sebuah topi, dan hasil visum yang menunjukkan luka benda senjata tajam di bagian belakang kepala korban.
“Korban dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas kapolres. (MRL/Rel)






