MADINA, Mohga – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) mengawali bulan November dengan kegiatan pemusnahan ladang ganja, Rabu (1/11/2023)
Pemusnahan ladang ganja berlangsung di pegununungan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok Kecamatan Tambangan. Jumlah ganja yang dimusnahkan diperkirakan sekitar 30 ribuan batang.
Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri SH MH kepada Mohganews mengatakan, kegiatan ini melibatkan personel BNN Provinsi Sumut, personel BNNK Madina, personel Polres Madina, dan sejumlah masyarakat setempat. Operasi ini dipimpin langsung kepala BNNK Madina.
“Operasi ini dimulai pagi hari sekitar pukul 6.00 Wib dan selesai pukul 18.30 Wib. Tim menemukan ladang ganja sekitar tiga hektar, kami perkirakan sekitar 30 ribu batang,” kata Eddy
Ia menjelaskan usia tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sekitar lima bulan dengan tinggi tanaman sekitar 50 hingga 150 centimeter. Operasi pemusnahan ladang ganja ini, kata Eddy, tim tidak menemukan tersangka pemilik ladang ganja.
“Kegiatan berjalan lancar, pemilik ladang masih dalam penyelidikan kami,” pungkas Eddy. (MN-01)












