PEKANBARU – Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berlangsung di Pekanbaru dan berjalan dengan lancar, mulai hari Senin hingga Selasa (9/9/2025). Kegiatan yang digelar oleh Panitia Seleksi ini menjadi tahapan penting dalam rangka pembinaan manajemen kepegawaian daerah.
Sebanyak 12 pejabat mengikuti uji kompetensi, sementara 7 pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja. Seluruh peserta dinilai secara objektif dan profesional oleh tim asesor yang berkompeten, guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Assessment ini digelar untuk mengukur kapasitas, kompetensi, serta integritas pejabat yang menduduki jabatan strategis di Pemkab Paluta. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tahapan assessment di Pekanbaru disambut positif oleh para peserta. Mereka menilai proses seleksi berjalan kondusif dan profesional, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pejabat untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Selanjutnya, panitia seleksi menjadwalkan sesi wawancara pada 17–18 September 2025 mendatang. Wawancara ini akan dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bupati Paluta, Gunungtua. Tahapan ini menjadi bagian akhir sebelum hasil seleksi diumumkan secara resmi.
Kepala BKPSDM Paluta Andi S Marpaung dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses assessment ini merupakan langkah penting untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
“Kita berharap melalui proses ini, lahir pemimpin birokrasi yang mampu membawa Pemkab Paluta semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Selain untuk penyegaran organisasi, hasil dari uji kompetensi dan evaluasi kinerja juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penataan struktur birokrasi yang lebih efektif. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Paluta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan terlaksananya assessment ini, Pemkab Paluta menegaskan komitmennya dalam membangun sistem merit yang kuat di lingkungan ASN. Transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme menjadi prinsip utama yang terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat. (DsP)






