Anggaran Pilkada Madina 2024 Rp 81,5 Miliar

MADINA, Mohga – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Madina dan Kodim 0212/TS menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Sekda Alamul Haq Daulay dan Perwira Penghubung (Pabung) David S mewakili Dandim 0212/TS Letkol Amrizal Nasution.

Dalam agenda tersebut, terungkap bahwa hibah yang digelontorkan untuk KPU Madina mencapai angka Rp. 55,5 Miliar, sedangkan untuk Bawaslu Rp. 17 Miliar, Polres Madina sebesar Rp. 6 Miliar dan untuk TNI sebesar Rp. 3 Miliar. Total keseluruhan mencapai Rp 81,5 miliar.

Bupati Madina Sukhairi Nasution berharap jumlah anggaran hibah tersebut cukup untuk menopang kegiatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Semoga dapat menunjang kinerja seluruh pihak, baik, KPU, Bawaslu, Polri, maupun TNI dalam menyukseskan tahapan Pilkada dan juga untuk pengamanan, sehingga tercipta pesta demokrasi yang baik sesuai yang diharapkan,” ujar Sukhairi.

Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang ketika diwawancarai mengenai jumlah anggaran hibah tersebut menyampaikan apresiasi terhadap pihak Pemkab Madina.

“Terima kasih kepada Pemkab Madina, angka 55 Miliar 520 juta itu sudah direncanakan dan melalui proses rasionalisasi dengan TAPD. Angka tersebut untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Madina. Kebetulan juga beriringan dengan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut,” sebut Ikhsan.

“Insha Allah angka 55,5 Miliar itu cukup dan akan dikelola sebaik mungkin oleh KPU Madina untuk menjalankan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya lagi.

Ikhsan juga menuturkan bahwa dana 55,5 Miliar tersebut belum termasuk anggaran untuk honorarium/gaji seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Madina, karena anggaran untuk gaji tersebut berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (MN-07)