Ali Mutiara Rangkuti Caleg PKB Sumut Prioritaskan Pantai Barat

MADINA – Ali Mutiara Rangkuti, Caleg DPRD Sumut dari PKB Dapil VII nomor urut 10 mengatakan tujuan utamanya maju pada pemilu legislatif tahun 2024 ini untuk memperjuangkan pembangunan di wilayah Pantai Barat Kabupaten Madina.

Hal ini ia sampaikan kepada Mohganews, Selasa (19/12/2023). Ali Mutiara mengatakan tugas legislator (DPR/DPRD) itu adalah bicara menyampaikan kebutuhan rakyat kepada pemerintah, sehingga pemerintah menampungnya menjadi sebuah kebijakan pembangunan. Ini bagian dari fungsi DPR atau DPRD sebagai controlling, budgetting, dan legislating.

Ali, sapaan akarabnya menyebut pembangunan ekonomi mikro atau makro, pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM dan SDA di daerah masih perlu diintensifkan melalui program pemerintah yang tepat sasaran. Dalam hal ini salah satu fokus perjuangan Ali Mutiara adalah penuntasan pembangunan jalan provinsi pada ruas jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir

“Misalnya ruas jalan dari jembatan merah menuju Simpanggambir, kita lihat dan kita rasakan tak kunjung tuntas, karena pembangunannnya sepenggal sepenggal, akhir yang dikerjalan tahun kemarin, tahun ini sudah rusak parah kembali, semestinya harus long section di selesaikan walaupun dengan Multiyears.

“Estimasi kebutuhan dengan panjang jalan yang lebih kurang 70 km itu lebih kurang Rp 105 miliar saja. Dengan baiknya infrastruktur jalan ini akan mempermudah para investor masuk ke Pantai Barat, juga pelaku wisata aksesnya lebih mudah,” kata Ali Mutiara.

Di sektor lain, kehidupan nelayan di Natal juga butuh perhatian karena masih kurang support anggaran, baik terkait alat tangkap atau pun pinjaman lunak.

Sektor perkebunan, kata Ali, juga masih ada kesenjangan terkait perolehan plasma dari bapak angkat (perusahaan kebun) karena kurang ketatnya fungsi Pengawasan Tim penilai Usaha Perkebunan,

“masih ada perusahaan perkebunan yang belum memiliki IUP dan sangat riskan dalam berinvestasi, pola kemitraannya tidak terbina, akibat takut berbagi sesuai anjuran Keputusan Menteri Pertanian. Mereka itu investor yang merugikan pemrintah daerah danmerugikan masyarakat. Investor kebun seperti ini mesti di pressure, agar sadar Berbagi. Bila juga tidak sadar utk berbagi dengan masyarakat juga tidak memiliki IUP sebaiknya di proses hukum.

“Contoh investor kebun yang berhasil adalah desa seputaran Kecamatan Sinunukan. Diberikan plasma, menyalurkan CSR, sehingga sejahtera dan memiliki Setivikat ISPO,

“Karena itulah, untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, saya ingin berjuang bersama masyarakat melalui pemilu legislatif 2024 ini. Karena untuk menuntaskan permasalahan kerakyatan ini harus ada perwakilan kita duduk di DPR RI maupun di DPRD Sumut, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dalam menyelesaikan yang sulit dan complicated,” turup Ali Mutiara. (SAN)