Ali Musa Manto: Narkoba Harus Kita Perangi Bersama

MADINA, Mohga – tokoh masyarakat Mandailing Natal (Madina) Ali Musa Manto mendukung penuh gerakan masyarakat anti narkoba yang akan dideklarasikan pada hari ini, Jumat (26/5/2023)

Hal ini ia sampaikan kepada wartawan di Lopo Mandheling masjid agung Nur ala Nur Panyabungan.

“Narkoba jelas-jelas merusak semua sendi kehidupan. Rusak fisik, moral, dan masa depan hancur. Peredaran narkoba sudah sangat menakutkan di Kabupaten Madina, ini harus kita perangi bersama,” ujar Ali Musa Manto

Pria yang mengaku dahulu sebagai pengguna aktif narkoba menegaskan mengonsumsi narkoba hanya menghancurkan kehidupan.

“Sudah kita lihat bersama prilaku dan moral generasi muda kita yang mengonsumsi narkoba, hancur aklahknya, hancur pola pikirnya. Tidak ada untung apapun, tidak ada untung apapun yang didapat dari mengonsumsi narkoba,” katanya

Ali Musa Manto berpesan kepada semua lapisan masyarakat yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba agar segera meninggalkan kebiasaan buruk yang melanggar hukum agama dan hukum negara juga hukum adat budaya itu

“Solusinya adalah hijrah. Hijrah kelakuan, hijrah pergaulan dan hijrah tempat tinggal. Tinggalkan lingkungan pergaulan yang bisa mempengaruhi kita melakukan itu,

“Saya mendukung penuh kegiatan yang diinisiasi Ikatan Pemuda Mandailing melakukan deklarasi penandatanganan petisi pemberantasan narkoba. Masyarakat harus ikut langsung jangan hanya penegak hukum,” tegasnya

Di tempat sama, Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali Nasution mengatakan gerakan masyarakat pemberantasan narkoba ini melibatkan semua elemen masyarakat; pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, santri, dan pers.

“Hari ini kita akan deklarasi sekaligus penandatangan petisi gerakan pemberantasan narkoba. Setelah itu kita akan rumuskan langkah-langkah sosial di tengah masyarakat bagaimana solusi yang tepat untuk pemberantasan narkoba mulai dari tingkat desa. Semisal membentuk perdes (peraturan desa) sehingga semua elemen nanti sama-sama punya tanggung jawab memberantas narkoba,

“Kami juga akan menawarkan ada sanksi sosial di kalangan masyarakat yang diterapkan bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, misalnya tidak lagi diikutsertakan dalam prosea adat istiadat desa dan sebagainya. Tapi ini nanti akan kita kesepakatan dari semua pihak,

“Kami juga akan mendukung penuh dan berkolaborasi dengan institusi Polri,” tambahnya. (MN-01)