22 Jam Tertahan, Pasangan Mesum Tertangkap di Hotel Dipulangkan

PANYABUNGAN, – Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah memulangkan semua pasangan diduga mesum yang tertangkap Satpol PP di Kamar Hotel Istana dan Kafe Rambutan Desa Simanondong Kecamatan Naga Juang pada, Selasa (1/2/2022) dini hari kemarin.

Setelah Satpol PP menyerahkan ke Dinas Sosial, kurang lebih 9 jam para tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan memanggil keluarga atau orang tua mereka masing-masing.

Kepala Dinas Sosial, Dedi Armansyah menyebut 10 orang tersebut sudah dipulangkan setelah melalui berbagai tahapan proses di antaranya membuat surat peryataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang diketahui keluarga atau orang tua masing-masing.

“Pukul 21.30 Wib tadi malam semuanya sudah kita pulangkan dari kantor. Mereka dibawa keluarganya, namun siraman rohani tetap kita berikan untuk para tersangka dan pihak penjamin yang kita undang dua orang dari penyuluh Kementerian Agama Madina,” katanya, Rabu (2/3/2022).

Dedi menerangkan, 2 pasangan yang telah terbukti sudah melakukan hubungan badan di kamar hotel tersebut, ada rencana dinikahkan

“Wewenang kita cuman itu saja, membuat surat perjanjian tidak akan ada tuntutan di belakang hari. Untuk 2 pasang ini, kita serahkan penyelesainnya kepada keluarga. Mereka nanti musyawarah di pihak perempuan bagaimana keputusannya (soal dinikahkan),” ujarnya. (MN-08)