PANYABUNGAN, – Jadwal pelaksanaan ujian kompetensi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah dijadwalkan bulan Oktober 2021 yang akan datang.
Untuk CPNS, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan selama 4 hari dimulai tanggal 15 Oktober hingga 18 Oktober 2021, bertempat di balai prajurit Markas Kodam I/BB Jalan Gatot Subroto KM 7.5 Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan jadwal ujian kompetensi PPPK non Guru dilaksanakan 2 hari dimulai 22 Oktober hingga 23 Oktober 2021, bertempat di kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara alamat Jalan TB. Simatupang nomor 124, Pinang Baris, Kota Medan.
Sesuai dengan surat Bupati Madina bernomor 810/2329/BKD/2021 dan 810/2319/BKD/201. Tata tertib pelaksanaan ujian SKD CPNS dan PPPK Non Guru memiliki aturan yang sama.
Peserta ujian harus hadir 90 menit sebelum seleksi dimulai, peserta wajib memakai pakaian kameja hitam dan celana/rok hitam polos tanpa corak serta sepatu hitam polos. Peserta ujian wajib melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif yang pelaksanannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN 2021.
Diketahui, pelamar CPNS Madina berjumlah 2.115 orang formasi umum dan pelamar PPPK Non Guru berjumlah 77 orang. Untuk jadwal seleksi masing-masing peserta, lebih lengkapnya bisa dilihat melalui Website madina.go.id.
Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan dan Informasi SDM Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zulham Zainuddin Fahmi SSos MM mengatakan jadwal seleksi bagi CPNS dan PPPK non Guru tersebut sudah final.
“Jadwalnya sudah final, ujian CPNS pertama dilakukan baru ujian PPPK Non Guru. Melihat dari sistem ujian tahun kemarin, jika CPNS nilai ujian nanti langsung keluar,” kata Zulham, Senin (27/9/2021).
Diterangkan, hingga saat ini pelayanan test antigen atau PCR bagi pelamar belum ada dipersiapkan Pemerintah Daerah.
“Hingga saat ini pelayanan tes antigen atau PCR belum ada. Namun, saat ujian nanti wajib ditunjukkan kepada petugas. Rata-rata di Sumatera Utara tes tersebut dibebankan kepada pelamar,” jelasnya. (MN-08)






