Sekolah Kembali Diliburkan di Mandailing Natal

MADINA, – Proses belajar mengajar secara terbatas di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hari ini diputuskan kembali diliburkan.

Informasi dihimpun dari Kordinator Wilayah III UPT Dinas Pendidikan Panyabungan Barat, Abdul Rahim S.Pd, Rabu (8/9/2021).

Ia mengatakan, seluruh Korwil di Madina hari ini sudah mengikuti rapat di Dinas Pendidikan tentang libur tersebut.

“Tadi Dinas Pendidikan mengadakan rapat bersama seluruh Korwil, hasil rapat itu memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah agar meliburkan siswa-siswa hingga tanggal 20 September,” katanya.

Rahim menerangkan, informasi tersebut sudah ia sampaikan kepada seluruh kepala sekolah binaannya.

“Informasi itu sudah disampaikan kepada para kepala sekolah. Pembelajaran daring melalui rumah kembali diaktifkan. Apabila masih ada perubahan nanti malam, akan kembali saya infokan kembali kepada kepala sekolah,” ucapnya.

Ditambahkan Korwil 16 Natal Zulkarnaen Lubis S.Pd, ia menjelaskan libur sekolah tersebut merujuk pada aturan Menteri Dalam Negeri yang baru saja keluar.

“Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 40 tahun 2021 memerintahkan daerah yang berstatus level 4 daerah covid-19 melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yang dibahas tadi akibat level 4 di Madina, makanya sekolah kembali diliburkan,” tambahnya.

Saat dihubungi MohgaNews, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ala Mulhaq Daulay untuk diminta keterangan lengkap terkait jadwal libur dan apa saja alasannya, hingga saat ini tidak kunjung memberikan respon baik dari pesan Whatsapp maupun telephon seluler. (MN-08)