PANYABUNGAN, – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masuk daerah rawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diterapkan dengan status level 4.
PPKM memiliki aturan dalam pembatasan aktivitas masyarakat mulai dari pedagang, pengguna jalan hingga cara kerja di ruangan publik.
Dalam keterangannya, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menerima keputusan Pemerintah Pusat itu. Ia pun mengajak agar penerapan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas harus dipatuhi.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh agar angka terkonfirmasi (Positif) cepat turun sehingga larangan yang sudah ditetapkan dapat kembali normal,” imbau Horas
Hari ini, kata Horas, penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di Madina sudah mulai diberlakukan. karena status level 4 termasuk dalam poin pembatasan mobilitas para pengendara di jalan.
“Pengalihan arus lalu lintas tujuannya adalah upaya kita untuk mengurangi mobilitas agar kerumunan terkendali, namun masih kita buat pelonggaran agar kegiatan atau perjalanan masyarakat tidak lumpuh total. Bagi masyarakat yang mau lewat jika berkepentingan perlu dan mendesak masih bisa kita lewatkan,” katanya, Kamis (9/9/2021) lewat seluler.
Polisi lulusan Akpol angkatan 2000 itu menyebut, pemberlakukan PPKM ini berlangsung selama 14 hari. Dan, ada 5 pos didirikan diantaranya 2 pos penyekatan bertempat di Kecamatan Kotanopan dan Siabu, kemudian 3 pos pengalihan arus. Pos 1 di simpang tiga ladang sari Desa Gunung Tua, pos 2 di depan rumah makan paranginan 2 serta di simpang 4 markas Polisi Militer Kelurahan Dalan Lidang.
“Pos di jalan Willem Iskandar Dalan Lidang kita tutup total, bagi pengendara yang mau lewat kita arahkan berputar dari jalan lintas timur. Mereka nanti diperbolehkan lewat dari pos 2. Namun, mobil besar yang berkepentingan lewat dari jalur yang kita tutup total, silahkan koordinasi dengan petugas pos,” terangnya.
Adapun petugas di pos gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Berhubungan. (MN-08)






