Panyabungan| tiga orang tersangka pengguna narkotika golongan 1 jenis ganja dan sabu berhasil diamankan personel Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserses Narkoba.
Ketiga tersengka adalah warga Kelurahan Panyabungan II yaitu, MHN (36), AIR (22), dan MBN (22) tercatat sebagai mahasiswa yang sedang menjalani semester akhir tersebut diamankan Reserse Narkoba di Banjar tobat Kelurahan Panyabungan II, Kamis (11/3/2021) siang pukul 12.30 Wib.
Dari tangan ketiga tersangka berhasil diamankan 4 plastik kecil berisi sabu dengan berat 1,12 gram, 50 plastik klip kecil transparan,1 buah kotak anak pisau kater,3 am/bungkus kecil berisikan Ganja kering yang dibalut plastik transparan dengan berat berat 4,93 gram, 8 lembar kertas tiktak, 1 bungkus kotak rokok merek Commodore dan 1 Potong celana panjang jeans warna biru.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan kepada MohgaNews menceritakan asal mula penangkapan tersebut.
”Berawal dari hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Madina tentang adanya pengedar Narkotika didaerah Panyabungan II, Personel yang dipimpin Kanit I Bripka Fernando Siregar menuju lokasi untuk melakukan Upaya Penangkapan, sekira pukul 12.30 Wib Personil melakukan penggerebekan disebuah pondok yang berada di Banjar Tobat dan berhasil mengamankan 3 orang Tersangka dan ditemukan barang bukti jenis ganja dan sabu,” kata AKP Nainggolan, Jum’at (12/3/2021)
Eks Kasat Reskrim Polres Madina itu menerangkan bahwa ketiga tersangka sudah berada di Polres Madina untuk dilakukan Penyelidikan.
”Hukuman ketiga tersangka belum bisa kita pastikan sekarang, karena masih tahap pengembangan kasus,” tambahnya. (MN-08)






