MEDAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali mengukir prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Madina sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Pencapaian ini merupakan yang keempat kalinya diraih secara berturut-turut.
Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD H. Erwin Efendi Lubis di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol No.22, Kota Medan, pada Jumat (29/5/2026).
Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Madina dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas laporan keuangan. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri karena masih ada beberapa catatan rekomendasi dari BPK yang harus segera diselesaikan.
“Ke depan, Pemkab Madina akan bekerja sama dengan BPK RI Perwakilan Sumut untuk memberikan pelatihan kepada ASN terkait penganggaran dan pelaporan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” kata Saipullah di Medan.
Melalui langkah ini, Bupati berharap para ASN memiliki kesamaan pemahaman guna meminimalisasi potensi kesalahan administratif di masa mendatang.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis menyambut baik prestasi ini dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran pemerintahan.
“Harapannya di tahun-tahun yang akan datang prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Jika saat ini kita meraih WTP dengan catatan, ke depan kita targetkan WTP murni tanpa catatan,” tegas Erwin.
Apresiasi tinggi juga datang dari Penjabat (Pj) Sekda Madina, Afrizal Nasution. Ia berterima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal. Afrizal mengingatkan agar rekomendasi BPK dijadikan bahan evaluasi penting untuk berbenah.
“Prestasi ini jangan hanya berhenti di sini. Kita harus menjadikannya sebagai budaya kerja demi mewujudkan visi Madina Maju,” kata Afrizal.
Tiga Fokus Utama Pemeriksaan BPK
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD oleh BPK didasarkan pada tiga tujuan utama.
Kesesuaian dengan SAP: Memastikan laporan keuangan disusun mengacu pada regulasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, bukan asal-asalan.
Penilaian Kepatuhan: Menilai sejauh mana program kerja daerah patuh terhadap undang-undang yang berlaku.
Efektivitas SPI: Menilai keaktifan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam pelaksanaan program pembangunan.
Henry juga menambahkan bahwa proses audit ini kerap memotret ketidaksesuaian di lapangan, seperti alokasi belanja pegawai yang melebihi batas 30% hingga penempatan aparatur yang belum sesuai dengan kompetensinya (mismatch). Temuan-temuan inilah yang diharapkan dapat segera diperbaiki oleh pemerintah daerah demi tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel. (FAN)






