Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Masyarakat Hasahatan Julu Palas

PALAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PKB, Muniruddin Ritonga SH.I., M.Ag melaksanakan kegiatan reses III Tahun sidang II tahun 2025-2026 di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (18/5/2026)

Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Hasahatan Julu, Hermedy Aswardi Hasibuan, tokoh masyarakat Muallim Hasibuan, Haposan Pinanyungan Hasibuan serta Balyan Nasir. Ratusan orang warga setempat antusias mengikuti kegiatan reses.

Reses Adalah kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Sumut dalam rangka menyerap, Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat/konstituen di daerah pemilihan masing masing.

Muallim Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan permohonan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 400 meter, perbaikan pengairan sawah yang menyebabkan hasil panen tidak optimal serta permohonan pembangunan bendungan baru untuk meningkatkan produksi pertanian

Lalu dilanjutkan Kepala Desa Hasahatan Julu, Hermedy. Ia berharap dengan kehadiran politisi muda PKB yang duduk di DPRD Sumut itu membawa nikmat berupa pembangunan ke desanya.

“Kami masyarakat Hasahatan Julu menyambut baik kehadiran bapak semoga sehat selalu. Ada Informasi yang harus saya sampaikan kepada bapak bahwa masyarakat disini mayoritas petani sehingga sawah adalah salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat. Luas lahan pertanian di sini 400 Ha, namun yang bisa dimanfaatkan sekitar 30 persen. Oleh karena itu kami berharap bapak dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat petani kami,” kata kades.

Muniruddin ritonga dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dapat silaturahmi dengan masyarakat Desa Hasahatan Hulu.

“Kegiatan reses ini kita manfaatkan sebagai momentum silaturahmi agar membawa keberkahan bagi kita semua. Mari kita manfaatkan reses ini untuk saling tukar informasi demi kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang bapak ibu sampaikan sudah tugas dan kewajiban kami memperjuangkannya,” kata Muniruddin Ritonga.

Anggota Dewan Provinsi yang akrab disapa Munir ini juga menyampaikan DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi (pembentukan peraturan daerah), anggaran (pembahasan dan persetujuan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan (terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah).

Adapun Aspirasi Masyarakat Desa Hasahatan Julu yang disampaikan kepada Muniruddin Ritonga Sebagai Berikut :

  1. Penyebab zona merah pertanian di Hasahatan Julu
  2. Pengairan sawah kurang optimal (kurang berfungsinya bendungan simanunggang Barumun)
  3. Persawahan seluas 400 Hektare tidak bisa produksi karena pengairan tidak ada
  4. Pembangunan teras mesjid taqwa muhammadiyah
  5. Akses jalan usaha tani
  6. Pembangunan jembatan terbengkalai
    (MRL)