PALAS – anggota DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, SH.I, M.Ag melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi peraturan perundangan-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengembangan pondok pesantren ke Kabupaten Padang Lawas, bertempat di Pesantren Fatihurrohman, Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Rabu (7/5/2025)
Kedatangan politisi PKB yang akrab disapa Munir Ritonga ini disambut para ulama dan ustaz pengasuh pondok pesantren dan para santri. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pimpinan ponpes Fatihurrohman ustaz Syamruddin Hasibuan, Kepala Desa Siolip Aspin Goloman Hasibuan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siolip Lutdin Hasibuan. Pada kegiatan tersebut peserta sosialisasinya meliputi guru, orang tua dan santri.
Pimpinan Ponpes Fatihurrohman, Syamruddin Hasibuan menyampaikan terimakasih karena telah memilih ponpes Fatihurrohman dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengembangan pondok pesantren (ponpes) di Provinsi Sumatera Utara dari sekian banyak ponpes di Kabupaten Padang Lawas.
Selanjutnya Kepala desa Siolip, Aspin Goloman Hasibuan juga mengucapkan terima kasih dan rasa bangga karena desa mereka baru kali ini dikunjungi anggota DPRD tingkat provinsi.
“Seumur-umur baru sekarang desa kami dikunjungi anggota DPRD Sumatera Utara. Bapak on na torukan do rohana, nanggo marbahasa Indonesia hai anggo mangecet leng bahasa hita do ia (bapak ini rendah hati, saat ketemu kami tetap menggunakan bahasa daerah bukan bahasa Indonesia),” ungkapnya
“Kami siap bergandengan tangan untuk kolaborasi bersama DPRD SUMUT dalam memajukan pesantren Fatihurrohman,” kata kades.
Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga dalam sambutannya merasa terharu bisa hadir di tengah masyarakat Siolip, Padang Lawas.
“Kegiatan hari ini adalah bentuk perhatian DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Surya untuk kemajuan Pondok Pesantren,” kata Munir.
“Para ustaz dan bapak ibu sekalian, kami ditugaskan Ketua Umum PKB Drs H Ahmad Muhaimin Iskandar untuk mengawal dan melahirkan Perda Pondok Pesantren Sebagai Tindak Lanjut Lahirnya UU No.18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren dan Madrasah. Secara Khusus kami dari PKB tahu betul bagaimana kondisi pondok pesantren kita sekarang, karena pondok pesantren ini adalah sebagai pondasi dasar dalam menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat. Di samping itu di dalam Pengajaran Pondok Pesantren mengajarkan tentang kemandirian, adab dan akhlaqul karimah serta sebagai filterisasi arus globalisasi yang menjadi ancaman moral generasi kita,” jelas Munir.
Setelah kegiatan dibuka secara resmi oleh Muniruddin Ritonga, kegiatan dilanjutkan oleh narasumber yakni Ahmad Yunus Mokoginta Harahap untuk menyampaikan materi sosialisasi Ranperda sebagai langkah awal dalam mengangkat marwah ponpes di Sumatera utara.
“Tantangan dan peluangnya harus kita hadapi dan lewati bersama untuk kemajuan pesantren ke depannya,” sebut Ahmad Yunus Mokoginta Harahap. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama. (MRL/Rel)






