Beri Ultimatum 7×24 Jam, IMM Madina Desak Kapolres Tutup Tambang Ilegal di Kotanopan

MADINA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Mandailing Natal (Madina) melayangkan protes keras terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Kecamatan Kotanopan.

Mengingat kerusakan lingkungan yang kian parah, organisasi mahasiswa ini memberikan ultimatum kepada Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy untuk segera bertindak atau mundur dari jabatannya.

Aktivitas ilegal yang menggunakan alat berat jenis ekskavator dan mesin dompeng tersebut dinilai telah merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

Ketua Umum PC IMM Madina, Abdul Hadis, menyatakan bahwa pihaknya mencermati adanya ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menindak para mafia tambang. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat kerusakan alam di bumi “Gordang Sambilan”.

“Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, untuk tidak bermain mata dengan para mafia tambang. Jika dalam waktu 7×24 jam alat berat masih beroperasi di aliran sungai Kotanopan dan sekitarnya maka kami nyatakan Kapolres telah gagal menjalankan amanah sebagai penegak hukum,” kata Abdul Hadis dalam pernyataan resminya, Selasa (28/4/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, PC IMM Madina merincikan empat poin tuntutan yang ditujukan langsung kepada institusi Polri di wilayah tersebut:

Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu: Mendesak penyitaan seluruh alat berat dan penetapan tersangka terhadap aktor intelektual serta pemilik modal (cukong) tambang ilegal.

Transparansi Publik: Menuntut laporan terbuka mengenai progres pemberantasan PETI agar tidak dianggap hanya sebagai ajang formalitas belaka.

Evaluasi Jabatan dan Mosi Tidak Percaya: Jika dalam sepekan tidak ada tindakan konkret, PC IMM akan melayangkan mosi tidak percaya dan menuntut Kapolres Madina mundur dari jabatannya.

Hentikan Perusakan Lingkungan: Menekankan bahwa hukum harus berpihak pada rakyat yang terancam krisis air bersih dan bencana ekologis, bukan pada kepentingan pengusaha.

Abdul Hadis menekankan bahwa poin-poin tersebut merupakan ultimatum final. Ia memperingatkan bahwa jika respons dari pihak kepolisian tidak nyata, maka konsolidasi besar-besaran akan dilakukan.

“Kami tidak sedang bernegosiasi. Sungai adalah urat nadi masyarakat. Jangan paksa mahasiswa untuk turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar demi membela hak rakyat yang dirampas oleh para penambang ilegal,” tutupnya.

PC IMM Madina menyatakan tetap berkomitmen memantau situasi di lapangan dan terus membangun komunikasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. (FAN)