PALUTA – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di halaman atau di depan gerbang masuk Mesjid Raya Gunungtua kocar kacor saat akan ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara. Belasan PKL lansung berusaha lari saat petugas datang ke lokasi, selasa (11/6/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution,S.STP, MM., menyampaikan, bahwa Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Kami telah memberikan peringatan kepada para pedagang untuk merapikan lapak mereka dan tidak mengganggu ketertiban umum dengan tidak berjualan di halaman mesjid raya gunungtua,” sebutnya.
Lanjut Kasat, Meskipun telah diberikan peringatan secara lisan dan tertulis, beberapa PKL tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut. Petugas kami telah melakukan upaya persuasif, namun masih ada yang tidak mematuhi.
“kali ini kami melakukan tegur langsung pengangkutan dan melakukan penandatangan pernyataan agar tidak berjualan didepan Halaman Mesjid Raya Gunungtua,” ucapnya lagi.
Lapak para PKL di depan Mesjid Raya tersebut ditertibkan dalam operasi yang di pimpin oleh Sekretaris Satpol PP Paluta Julpikar Harahap yang didampingi Kabid Perda Wahyu Ramadhan dan Kabid Linmas Pol PP Rahmat Taufiq.
Proses penertiban berjalan lancar, dan barang bukti berupa dagangan, gerobak, kursi, dan meja yang disita dibawa ke Mako Satpol PP Padang Lawas Utara. (DSP)






