Bijak Dalam Memilih, Jangan Terbuai Janji Manis

PALUTA – Pernahkah anda berpikir bahwa janji manis seorang manusia bisa melukai perasaan manusia lainnya? Seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan beberapa bulan kedepan. Tentu banyak janji-janji manis yang katanya ingin menyejahterakan rakyat.

Kalimat diatas tersebut diungkapkan Aktivis Muda Paluta, Ari Anjas Muda Siregar Kepada Mohga News, Minggu (3/12/2023).

“Pemilu adalah wadah bagi rakyat yang berhak untuk memilih, berpendapat melalui suara, berpartisipasi di pemilu adalah bagian penting dari negara, hingga turut serta demi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Anjas.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi ialah amanah Undang-undang pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Berdasarkan pasal tersebut nasib bangsa dan negara telah ditentukan, salah satunya ialah aktif berpartisipasi menggunakan hak suara.

Anjas mengatakan, pada pemilu yang akan datang di tahun 2024 nantinya, para Partai Politik (Parpol) yang akan bersaing dengan sengit di pemilihan umum, akan banyak calon perwakilan rakyat yang akan menjanjikan rakyat untuk sejahtera. Namun semua itu hanyalah pemanis agar rakyat dapat percaya kepada para calon perwakilan rakyat yang akan menguasai wilayah yang duduk di kursi nyaman dan empuk.

“Yang akan terjadi pada saat mereka terpilih, justru melupakan janji yang pernah ia ungkapkan kepada masyarakat, mereka yang duduk di kursi empuk dan nyaman itu terjerat banyak kasus dengan permainan liciknya membuat masyarakat yang ingin di sejahterakan justru sengsara,” tegas Anjas.

Ironisnya, jelas Anjas, belakangan ini banyak terjadi kasus tindak pidana, seperti yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 1.310 kasus.

“tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 20 Oktober 2022 Sebanyak 1.310 kasus. Hal tersebut terjadi karena para politisi dan partai politik membutuhkan modal yang cukup besar, lebih besar dari harapan masyarakat agar bisa membuat mesin politik ataupun menarik massa,” jelasnya.

Anjas menyampaikan bahwa, seharusnya pemerintah berintegritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar masyarakat sejahtera, jangan menjadi koruptor untuk membuat mesin politik tapi banyak alternatif lain untuk mendapatkan modal.

“Bukan tentang seberapa banyak tunai yang dimiliki oleh partai ataupun calon dan bukan pula seberapa banyak massa dari partai tersebut, Tetapi tentang siapa yang dapat membuktikan bahwa anda adalah orang yang amanah, disiplin dan bertanggung jawab serta berkomitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” tegasnya

Hal inilah membuktikan bahwa amanah yang telah diberikan kepada mereka belum semestinya menerima jabatan tersebut. Harusnya mereka dapat menjalankannya dengan baik dan benar. Semakin dekatnya pemilu membuat politisi mengambil peluang demi jabatan.

Anjas mengajak dan berpesan, masyarakat harus memikirkan dengan matang calon dewan perwakilan rakyat yang akan mewakili rakyat, jangan ingin disuap hanya untuk memilih perwakilan rakyat yang tidak amanah dan yang memberikan janji manis, jangan menyesali pilihan anda nantinya dan siapapun yang akan menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semoga amanah dalam mengemban tanggung jawab.

“Seluruh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa, khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara agar bijak dalam memilih jangan mudah tergiur dan terbuai janji manis karena keselamatan nasib bangsa ini kedepannya ada di tangan kita bersama,” pungkasnya. (DSP)