MADINA, Mohga – aksi unjukrasa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya tidak menemukan hasil.
Mahasiswa yang ngotot ketemu dengan Bupati Madina maupun Wakil Bupati Madina, namun kedua kepala daerah tidak berada di lokasi. Akhirnya mahasiswa pun melakukan penyegelan pintu depan menuju ruangan Bupati Madina.
Menurut massa pengunjukrasa, wakil bupati Atika Azmi Utammi sempat memasuki ruang kerjanya, mahasiswa sempat melihat mobil dinas Hyandai Palisade BB 2 R berada di halaman parkir sekira pukul 10.30 Wib. Namun tak kunjung menemui pengunjukrasa.
“Kami hanya meminta penjelasan bupati maupun wakil bupati soal penanganan stunting di Kabupaten Madina. Tapi sampai sekarang kami tidak bisa menemui salah satu dari keduanya. Ibu wakil bupati tadi kami lihat masuk kantor, tapi tidak juga mau ketemu sama kami,” kata koordinator BEM Kabupaten Madina, Khoirul Amri Rambe.
Pantauan di lokasi unjuk rasa, sekretaris daerah Alamulhaq mewakil bupati menemui massa. Namun terjadi perdebatan karena mahasiswa menilai Sekda tidak menguasai persoalan stunting seperti yang ditanyakan aliansi BEM Kabupaten Madina. Sekda pun meningalkan massa.
Dalam aksi itu, mahasiswa juga menggotong ‘keranda’ dengan diselipkan tulisan Madina Hancur Lebur, Hati Nurani Pejabat Sudah Mati. Innalillahi wainna ilaihi rajiun turut berduka cita.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi yang dihubungi Mohganews hingga berita ini diturunkan belum dapat keterangannya.
Berikut tuntutan Aliansi BEM Madina terkait stunting di Kabupaten Madina;
- Sebagaimana dijelaskan Pasal 34 Ayat 1 uud 1945 dijelaskan bahwa penanganan fakir dan miskin dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Pada kenyataannya beberapa hari yang lewat
kita mendengar kabar duka terkait bayi yang meninggal dunia diduga akibat dampak gizi buruk,
dimana peran pemerintah sejuah ini, kita khawatirkan masih banyak diluaran sana anak-anak yang
menjadi korban akibat dampak gizi buruk, Kami menuntut keras dan mempertanyakan terkait
masalah ini, siapa yang akan bertanggung jawab kedepan jika itu terulang kembali? - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan percepatan perbaikan gizi, kami belum menemukan secara terbuka peran pemerintah daerah Kab. Mandailing Natal terkait Upaya Penurunan stunting dan perbaikan gizi secara komperhensif.
- Berdasarkan laporan studi status gizi Indonesia Pada Tahun 2021 terdapat 47,7% balita di
kabupaten mandailing natal mengalami stunting prevalensinya lebih tinggi daripada Provinsi
sumatera utara yang mencapai angka 25,8%. Ditahun 2022 menglami penurunan kita akui
berdasarkan data ssgi menjadi 34,2%. Tetapi ini masih angka yang sangat besar, Standar WHO itu
prevalensinya dibawah 20%. Kami meminta keterbukaan sudah berapa persen angka di tahun 2023 dan dimana saja titik stunting yang menjadi problem di Kab. Madina agar seluruh stake holder terhusus mahasiswa bisda mengambil peran dalam penyelesaian stunting. - Pemerintah menargetkan angka stunting di tahun 2024 sekitar 14%, kami yakin itu bisa turun dan
kami sangat yakin jika itu bisa meningkat kmembali angkanya. Jika pemerintah daerah menutup
mata tidak membuka ruang diskusi kepada seluruh elemen dan menutup informasi. Atas dasar itu
kami mempertanyakan secara tegas, jelas dan tepat sudah sejauh mana penangan stunting di Kab.Madina. - Secara tegas juga kami mempertanyakan terkait alokasi anggaran stunting di Kab. Madina. Kami khawatirkan seperti yang disampaikan komisi IX DPR-RI Nurhadi menyanyangkan penanganan stunting digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. Jangan sampai dikabupaten Madina itu terjadi pembiayaan proses pendistribusian program lebih besar biayanya daripada tujan program itu sendiri dalam hal ini adalah stunting.
- Presiden jokowi mengungkapkan banyak daerah yang menganggarkan penanganan stunting senilai 10 Miliar dari jumlah tersebut mayorutas digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas yang dibesarkan. Harusnya 80% alokasi dana diwujudkan bantuan protein seperti ikan, daging dan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan. Sudah bagaimana alokasi pendistribusian
dana terkait stunting?
(MN-08).






