MADINA, Mohga – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Arif Herdian merespon terkait dugaan penganiyaan dengan cara pencekikan yang dilakukan salah seorang anggotanya terhadap siswa SD kelas empat berinisial NV.
Selaku pimpinan di Rutan Natal, Arif pertama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya itu.
“Sebagai Ka Rutan Natal, yang pertama saya memohon maaf kepada pihak keluarga korban atas tindakan anggota kita. Yang kedua, proses hukum kita serahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polres Madina,” kata Arif kepada Mohganews, Selasa (29/8/2023).
Kepala Rutan menerangkan, Taufik merupakan seorang pegawai Rutan Natal yang saat ini bertugas sebagai staf di pos penjagaan. Berdasarkan penilaian Kepala Rutan, Taufik merupakan sosok tipe orang pendiam.
“Taufik ini sosok kepribadiannya pendiam. Dia sudah setahunan menjalani masa dinas di Rutan Natal setelah pindah tugas dari Lapas yang berada di Kabupaten Langkat,” jelasnya.
Arif mengakui informasi dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pegawai Kemenkumham ini sudah diketahui pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara.
“Dari Kanwil juga sudah tahu hal ini. Pihak Kanwil sampai saat ini masih sebatas menanyakan sudah sampai mana perkembangan proses hukum. Apakah sudah ada penahanan atau bagaimana,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penjaga tahanan atau sipir di Rutan Natal bernama Taufik telah mencekik leher anak di bawah umur inisial NV. Peristiwa ini terjadi pada, Senin 28 Agustus 2023 Pukul 13.00 WIB di teras rumah kontrakan Taufik.
Bermula dengan tindakan pelemparan ke rumah Taufik oleh sejumlah anak-anak SD saat pulang sekolah, mengakibatkan Taufik emosi dan menangkap NV lalu mencekik serta membentak.
Peristiwa ini sudah berjalan ke ranah hukum mulai dari pelaporan orang tua korban bernama Isran ke Polsek Natal. Laporan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Madina. (MN-08)






