MADINA, Mohga – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) akan mengambil alih penanganan kasus penemuan mayat bayi perempuan di Dusun Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan.
Hal ini secara langsung dikatakan Kaurbin Operasi Satreskrim Ipda Bagus Seto SH.
Bagus menjelaskan pihaknya sesegera mungkin akan menarik kasus tersebut ke Polres Madina. Saat ini, kata dia, memasuki tahapan melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).
“Secara bertahap akan kita share terkait penanganan kasus ini. Kita tarik ke Polres, masih lengkapi Mindik” kata Bagus, Kamis (6/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan ditemukan pemilik rumah bernama Anuar (58) di dalam pagar rumahnya tertanam, Rabu (5/7/2023) pukul 18.00 WIB.
Mayat bayi tersebut ditanam dengan cara tidak wajar. Galian tanah hanya sedalam lebih kurang 15 cm sehingga gundulan tanah tampak jelas timbul ke atas.
Pasca ditemukan, Anuar langsung menginformasikan kepada aparat kepolisian yang tinggal di Aek Galoga dan selanjutnya dilakukan proses evakuasi.
Menurut keterangan warga, Anuar dan kedua putrinya juga telah dibawa pihak Polsek Panyabungan untuk diminta keterangan sebagai saksi pertama yang menemukan mayat tersebut.
Namun, pihak Polsek Panyabungan saat dihubungi wartawan dinilai enggan memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (MN-08)






