Panyabungan| operasi Yustisi Peraturan Bupati Madina nomor 30 tahun 2020 tentang protokol kesehatan sudah berjalan selama 48 hari. Dan selama itu petugas telah menjaring 2.196 orang pelanggar.
Operasi Yustisi pertama kali dilakukan pada tanggal 9 September tahun 2020 oleh Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution. Sejak itu satgas Covid-19 dibantu TNI Polri terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan. Dan dilanjutkan oleh Pjs Bupati Madina Ir Dahler Lubis.
“Selama 48 hari kerja sampai hari ini, ada 2.196 orang yang kita jaring melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker. Rinciannya 1.197 orang diberikan sanksi teguran lisan karena tidak memakai masker, 116 orang diberikan sanksi membuat surat pernyataan tertulis, 856 orang dapat sanksi sosial dan 27 orang sanksi denda administratif,” kata kepala Satgas pro yustisi Kabupaten Madina, Drs Lis Mulyadi Nasution kepada MohgaNews, Rabu (4/11/2020)
Lis Mulyadi menjelaskan, teguran lisan diberikan petugas kepada pelanggar yang baru 1 kali tidak memakai masker pada saat operasi yustisi dilaksanakan. Kemudian persyaratan tertulis ialah pelanggar yang sudah pernah diberi sanksi teguran lisan
Selanjutnya sanksi sosial diberikan kepada pelanggar yang sudah diberikan teguran lisan dan membuat surat pernyataan tertulis tapi masih tetap melakukan pelanggaran, sanksi sosial seperti push up dan disuruh membersihkan fasilitas umum. Dan terakhir adalah sanksi administratif. Ini diberikan kepada pelanggar yang sudah tiga kali melakukan pelanggaran tidak memakai masker dan sudah diberikan sanksi mulai dari sanksi teguran lisan, sanksi membuat pernyataan tertulis, dan sanksi sosial, tapi tetap juga melakukan pelanggaran.
“Sanksi administratif berupa denda membeli tiga pic masker, dua pic diserahkan kepada satgas dan satu pic untuk dipakai pelanggar,” terangnya
“Sejak ditetapkan Perbub Nomor 30 tahun 2020, Gabungan TNI Polri dan Pemerintah Madina melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP aktif melakukan operasi patuh masker. Terhitung mulai September, kita melihat masih banyak pengendara dan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, tidak memakai masker,”
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Madina itu mengatakan petugas Satgas Covid-19 Madina untuk ke depannya masih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat sampai wabah covid-19 menghilang.
Ia berharap kepada masyarakat Madina agar selalu menaati protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.
“Mari mematuhi protokol kesehatan, memakai masker jika keluar rumah, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan pakai sabun. Dengan demikian, kita berharap wabah covid-19 segera berakhir,” harapnya. (MN-08)






