2 Kadis di Pemkab Madina Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ini Alasannya

MADINA – Dua Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Mandailing Natal (Madina) mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan Ridwan Efendi Daulay dan Kepala Dinas Sosial P3A Riswan Harahap.

Diketahui, Riswan Harahap menduduki jabatan Kadis Sosial P3A Madina dengan status depenitif. Sementara Ridwan Efendi Daulay masih Pelaksana Tugas (Plt). Ridwan menjabat depenitif sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Drs. Lismulyadi Nasution membenarkan hal tersebut. Saat ini, kata dia, surat pengunduran diri keduanya sudah berada di meja Bupati Madina Saipullah Nasution.

“Benar. Dua kepala dinas mengundurkan diri dengan alasan yang berbeda. Kadis Sosial mundur dengan alasan kesehatan. Kadis Pendidikan mundur karena alasan tidak mampu menjalankan tugas di instansi tersebut,” kata Lismulyadi, Senin (7/7/2025).

Lismulyadi, juga menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum ini menyebut, Bupati Madina akan mempertimbangkan permohonan kedua kepala dinas itu dan akan menunjuk pengganti dengan pejabat yang membidangi.

“Mungkin hari ini juga ditandatangani bupati siapa penggantinya. Ada nama-nama yang sudah diusulkan dengan berbagai saran yang dimasukkan ke bapak bupati,” jelasnya.

Lismulyadi enggan merinci siapa saja calon pengganti dalam dua instansi ini. Dia meminta nama-nama tersebut dibuka pasca bupati menandatangani SK penunjukan pejabat pengganti.

Sekadar informasi, proses penunjukan pejabat pengganti sebagai Kepala Dinas Sosial P3A melalui proses cukup panjang karena menjabat status depenitif.

Pemberhentian pejabat depenitif dahulu dilakukan. Seterusnya pengusulan ke aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) SIASN. (FAN)