Panwascam Haltim dan PKD Tertibkan APK di Masa Tenang

PALUTA – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Penyelenggara Pemilu Kecamatan (Panwascam) Halongonan Timur bersama Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Halongonan Timur. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB, Minggu (24/11/2024),

Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan masa tenang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Penertiban ini menandai berakhirnya masa kampanye yang telah ditutup pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua Bawaslu Padang Lawas Utara, Panggabean menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa tenang.

“Pada masa tenang, mulai tanggal 24 hingga 26 November, seluruh APK harus diturunkan atau dibersihkan. Hal ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merenung dan menentukan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye,”pungkasnya. (DSP)