16 orang terduga PSK diamankan dari tempat hiburan

PALUTA – Sebanyak 16 orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia pekat yang digelar aparat gabungan Polsek Padang Bolak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dilaksanakan pada Rabu (12/2/2025) malam. Razia gabungan ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kami mengamankan 16 orang terduga PSK. Mereka diamankan lalu dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan keluarganya,”ujar Kapolsek Padang Bolak Melalui Kanit Reskrim, Danni ML Sidauruk,SH didampingi Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution,S.STP,MM., kamis (13/2/2025).

Dijelaskan Kanit Reskrim, Razia ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang diterima Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta.

“Operasi ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk menekan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat,” paparnya.

Para PSK yang terjaring tersebut hasil dari operasi di 4 lokasi hiburan malam di Kabupaten Padang Lawas Utara serta mengamankan barang bukti puluhan botol minuman keras.

“Polsek Padang Bolak akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban dilokasi-lokasi rawan guna menindak tegas aktivitas ilegal yang meresahkan warga,”ujar Kanit Reskrim.

Sementara itu, Aman Harahap (52) salah satu warga Paluta mengapresiasi adanya razia ini. Terlebih menjelang datangnya Bulan Ramadan, warga sangat terganggu masih adanya PSK maupun warung remang-remang yang beroperasional secara terang-terangan.

“Kalau bisa razia seperti ini tidak hanya sekali saja tapi lebih kontinyu dilaksanakan guna memberikan efek jera,” tandasnya. (DsP)