Panyabungan| satuan tim yang dibentuk oleh masyarakat Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari satuan naposo bulung beserta alim ulama, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan Kelurahan bergandeng tangan mengawasi narkotika yang belakangan ini semakin marak peredarannya.
Tim tersebut diberi nama ‘Tim Anti Narkoba’ yang dibentuk sesuai kesepakatan musyawarah pada 17 November 2020. Dibentuknya tim tersebut karena masyarakat mulai resah disebabkan orang diluar kampung bebas keluar masuk untuk melakukan transaksi narkoba golongan 1 jenis ganja dan sabu-sabu.
Ketua Naposo Bulung Kelurahan Kotasiantar Irzal Nasution melihat kondisi kampung tercintanya dikotori oleh orang yang mencari kesenangan dengan cara menjual ataupun membeli narkoba, kata dia, setelah tim terbentuk, tim patroli selalu siap siaga tanpa ada paksaan.
“Ini adalah amal bagi kami, menjaga kenyamanan masyarakat untuk beristirahat pada malam hari, sejak dilakukan patroli keliling Kelurahan, transaksi narkoba sudah mulai berkurang,”kata Irzal
Masih Irzal, ia mengatakan kebijakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pihak kerajaan, alim ulama dan tokoh masyarakat lainnya.
Sementara Lurah Kotasiantar, Syahnan Nasution S.Sos mendukung program tersebut, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar sama-sama bergandeng tangan untuk menjaga nama baik kampung halaman dan memperdulikan keselamatan generasi penerus.
“Program ini akan maju, kuncinya masyarakat harus sama-sama mendukung, bukti nyata sudah kita jalankan, sudah 2 orang kita tangkap pada 6 Desember 2020 yaitu warga Desa Panyabungan Jae,”
“Kepada masyarakat diluar Kelurahan Kotasiantar, saya ingatkan jangan sesekali memasuki kampung ini jika ingin membeli ataupun memasukkan narkoba, jika nanti kami tangkap dan mempunyai barang bukti, kami langsung Polisikan” tegasnya
Terpisah, Kepala Satuan Narkotika Polres Madina AKP Manson Nainggolan mendukung semua program yang dilakukan masyarakat khususnya pengamanan peredaran Narkoba.
“Pasti kami dukung program itu, tapi ada syaratnya yakni jangan main hakim sendiri, jika sudah ditangkap dan mempunyai bukti, langsung serahkan kepada Polisi” ungkap Kasat Narkoba melalui selulernya, Jum’at (15/1/2021) kemarin. (MN-08).












