Viral, Video Korban Kecelakaan Tak Ada yang Menolong, Begini Kata Polisi

Bukit Malintang| sebuah rekaman video berisi korban kecelakaan viral di media sosial baru-baru ini. Di dalam video tersebut ada seorang ibu yang meminta bantuan masyarakat untuk dua orang anaknya yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Ironisnya tak seorangpun yang mau membawa korban tersebut untuk mendapat penanganan medis.

Setelah ditelusuri, kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi di jalan lintas sumatera Desa Huta Bangun Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada hari Selasa (1/12/2020)

Adalah Fahrul Rozi (13) dan Ferdiansyah (5), keduanya adalah saudara kandung mengalami kecelakaan tersebut.

Informasi dihimpun, sebelum kejadian, Rozi dan Ferdiansyah mengambil kunci kontak sepeda motor diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Saat itu, ibu mereka sedang mencuci pakaian di sungai tak jauh dari kediaman mereka di Desa Huta Bangun.

Halimah, ibu dari Rozi dan Ferdiansyah mengaku ia sudah menyembunyikan kunci kontak sepeda motor mereka. Tetapi, Rozi menemukannya dan menghidupkan lalu menjalankan sepeda motor dengan membonceng adiknya, Ferdiansyah.

Lalu, mengetahui kedua anaknya mengalami kecelakaan, Halimah bergegas menuju lokasi kejadian. Dari tayangan video tersebut, Halimah memohon bantuan kepada masyarakat yang lewat dari jalan. Sayangnya tak seorangpun yang mau menolong Halimah membawa kedua orang anaknya mendapat penanganan medis di rumah sakit maupun Puskesmas.

Halimah menuturkan warga tidak ada yang mau menolong membawa kedua anaknya dikarenakan takut menjadi saksi atau tersangkut hukum, mereka hanya melihat kondisi korban dan berlalu begitu saja. Sementara tak ada petugas Polisi yang tiba ke lokasi kejadian.

Setelah cukup lama Halimah menghiba dan memohon bantuan warga, ada becak bermotor yang bersedia mengantarkan anaknya ke Puskesmas. Naas, nyawa Rozi dan Ferdiansyah tidak dapat tertolong.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi melalui Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto Sik MH menyayangkan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tanpa ada pertolongan dari warga

Septian menyebut warga tidak perlu takut untuk memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas apalagi dalam kondisi sekarat.

“Sebagai sesama manusia sudah sepantasnya saling menolong termasuk dalam hal ini terhadap korban laka lantas. setidaknya warga ditempat kejadian menelpon petugas medis dan kepolisian,

“Dalam waktu dekat kami dari pihak kepolisian akan menempuh langkah edukasi kepada masyarakat di daerah rawan laka lantas agar setidaknya bisa melakukan tindakan awal apabila terjadi laka lantas sambil menunggu petugas kepolisian tiba di TKP. Kami sudah memetakan bahwa wilayah Kecamatan Siabu dan Bukit Malintang termasuk daerah rawan terjadi laka lantas,” terang Septian

Polisi Berpangkat Balok tiga emas di pundaknya itu menjelaskan bagi pengendara di bawah umur jelas diberikan sanksi sesuai peraturan pasal 281 undang undang nomor 22 tahun 2009.

“Anak di bawah umur tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor. peran orangtua harus aktif mengingatkan anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor. harapannya orangtua sebaiknya tidak mengorbankan keselamatan anak di bawah umur dengan tidak mengizinkan mereka mengendarai kendaraan bermotor untuk keperluan apapun. Kemudian sanksinya pun sudah jelas tertulis di Pasal 281 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” tambahnya. (MN-08)