MADINA – oknum guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) berinisial ST berstatus janda di salah satu sekolah di Kecamatan Sinunukan Kabupaten Madina digerebek warga saat sedang menerima tamu laki-laki hingga larut malam di dalam rumahnya di Desa Sido Makmur, Sinunukan, pada Jumat malam (13/9/2024) pekan lalu.
Sudarno, tokoh masyarakat setempat yang juga mantan kepala desa dua periode di Sido Makmur mengatakan, permasalahan tersebut telah diselesaikan ditingkat desa.
“Sudah diselesaikan, yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf juga telah menyelesaikan denda sesuai Perdes, yaitu dengan membayar semen 100 sak ditambah pasir 4 truk”, jelas Darno kepada Mohganews, Sabtu (21/9/2024)
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, salah seorang warga datang bertamu ke rumah ST hingga larut malam
“Memang kejadiannya pada pukul 23.00 Wib, saat itu listrik PLN padam, pria tersebut bertepatan masih di dalam. Pada saat itulah sejumlah pemuda datang menggerebek. Kita sudah memperjelas masalah ini, pengakuan mereka, posisi keduanya duduk di teras rumah, tetapi karena melihat ramai warga datang, si laki-laki itu lari ke dalam rumah. Dan saat itu juga tidak ada kejadian aneh-aneh,” ungkapnya.
Darno menduga peristiwa ini menjadi heboh disebabkan pihak mantan suami ST menyebarkan isu-isu kepada masyarakat.
Kemudian Darno menduga kejadian ini didalangi oleh sebuah masalah dengan mantan suaminya ST yang tidak senang atas perceraian mereka.
“Kebetulan ST bertugas di SDN yang mana kepala sekolahnya adalah saudara mantan suaminya, sejak mereka pisah hubungan ST dengan kepala sekolahnya ini tidak baik lagi, seperti dicari-carilah masalah si ST ini. Tapi yang pasti permasalahannya sudah diselesaikan ditingkat desa,” jelas Darno lagi. (MAD)










