Tambang Emas Madina Kembali Menelan Korban, 2 Orang Tewas Tertimbun

MADINA, Mohga – dua orang penambang emas ilegal menggunakan dongfeng di Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditemukan tewas tertimbun longsor, Jum’at pagi (20/1/2023) pukul 04.00 WIB

Keduanya bernama Darus (35) warga Simpang Durian dan Kating (29) penduduk Desa Bandar Limabung. Awalnya, kedua korban tertimbun longsor pada, Kamis (29/1/2023) sekitar pukul 15.45 WIB. Kedua korban ditemukan setelah 12 jam pencarian.

Plt Kepala BPBD Madina Muksin Nasution mengatakan empat orang anggota BPBD pada Kamis kemarin diturunkan ke lokasi untuk membantu masyarakat melakukan pencarian. Muksin menyebut, pukul 04.00 WIB kedua korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Sudah ditemukan keduanya dalam keadaan meninggal dunia di dasar galian tambang emas. Kronologi lengkap belum saya peroleh,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Prastiyo Triwibowo melalui Kaurbin Ops, Ipda Bagus Seto mengaku hingga saat ini masih berada di lokasi tambang.

“Tim kami masih di TKP (tempat kejadian perkara),” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diterima MohgaNews, tambang emas menggunakan dongfeng tersebut merupakan bekas pertambangan IM3 di Kelurahan Tapus. (MN-08)