Tambang Emas Ilegal Kotanopan Kembali Beroperasi, Diduga Milik Pawang dan Mirwan

MADINA – Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi.

Informasi dihimpun, excavator tersebut beroperasi mencari emas di Aek Kapesong, Kelurahan Pasar Kotanopan.

Dalam tayangan video yang diterima Mohganews, excavator merek Sany mengeruk tanah. Ada juga di dalam video itu terlihat box penyaring. Beredar alat berat itu adalah milik Pawang.

Warga Pasar Kotanopan, Halomoan saat dihubungi membenarkan ada alat berat excavator sedang beroperasi di lokasi itu. Namun, Lomo tak bisa memastikan siapa pemilik alat berat tersebut.

“Benar, sudah pernah saya tanyakan ke operator Beko itu, katanya kalau siang hanya mengupas tanah saja. Tapi, kalau malam mereka menyaring emas di box itu,” katanya.

Halomoan juga menyebut, selain excavator merek Sany, ada pula excavator yang belakangan masuk dengan dalih mengupas dan meratakan tanah bekas galian.

“Sekarang ada dua alat yang masuk, satu diduga milik Pawang, yang kedua milik Mirhan,” ucapnya.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto saat dihubungi terkait aktivitas Peti kembali beroperasi mengaku akan mengecek aktivitas Peti yang dimaksud.

“Nanti kami coba cek dulu,” jelasnya.

Diketahui, aktivitas Peti di Kecamatan Kotanopan sudah menjadi viral karena pengerusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum bos tidak bertanggung jawab.

Peti di Kecamatan Kotanopan juga sudah beberapa kali diamankan oleh Polres Madina. Contohnya, pada Mei 2024 lalu, 12 alat berat diboyong ke Mapolres Madina dan 6 orang karyawan dan 1 pemodal ditetapkan sebagai tersangka. (FAN)