MADINA – Personel gabungan dari Koramil 13 Panyabungan, Sat Narkoba Polres Madina, dan Unit Reskrim Polsek Panyabungan mengamankan puluhan bal daun ganja siap edar di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu malam (11/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Barang haram tersebut ditemukan warga di pinggir jalan dalam sebuah karung goni berukuran besar. Berdasarkan estimasi, terdapat sekitar 30 hingga 40 bal ganja kering, ditambah satu bal yang dibungkus plastik hitam secara terpisah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang bukti tersebut diduga sengaja dibuang oleh orang tidak dikenal dari dalam mobil Toyota Avanza warna hitam yang melaju dari arah Panyabungan Timur menuju pusat Kecamatan Panyabungan.
Warga yang menyaksikan kejadian mencurigakan tersebut langsung melapor ke Pemerintah Desa Padang Laru, yang kemudian diteruskan kepada Babinsa setempat dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panyabungan.
Danramil 13 Panyabungan, Kapten Inf A.K Harahap, membenarkan adanya laporan penemuan narkotika tersebut oleh anggotanya di lapangan.
“Tadi sudah dilaporkan anggota ada penemuan ganja. Namun, untuk jumlah pasti dan kronologi lengkapnya masih menunggu laporan tertulis resmi,” ujar Kapten A.K Harahap.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, Ipda Heru Suryawan, juga mengonfirmasi temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya turun ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan (backup).
“Benar ada penemuan ganja. Yang menangani dari pihak Polres, kami dari Polsek melakukan backup. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ipda Heru.
Sementara itu, KBO Sat Narkoba Polres Madina, Ipda A. Batubara, menyatakan belum menerima detail lengkap operasional karena sedang tidak bertugas di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, barang bukti telah diamankan oleh petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza hitam yang diduga membawa barang terlarang tersebut. (FAN)








