SIDIMPUAN – Polsek Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan mendampingi masyarakat Kelurahan Sidangkal melaksanakan deklarasi perang melawan narkoba melalui kegiatan Gerakan Sikat Narkoba (GSN), Sabtu (23/5/2026) siang
Personel dari Polsek Padangsidimpuan Batu Nadua bersama warga terdiri dari aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan para pemuda. Mereka berkumpul di halaman masjid Babussalam, Kelurahan Sidangkal. Lalu secara bersama-sama warga bersama personel Polsek menyampaikan pernyataan menolak keras peredaran dan penggunaan narkoba di Kelurahan Sidangkal.
Aparat pemerintahan kelurahan setempat bersama warga menyatakan bagi pelaku yang melanggar maka akan diberikan sanksi dikeluarkan atau diusir dari masyarakat.
Selepas deklarasi, aparat pemerintah dan warga, bersama-sama dengan personel Polsek berjalan menuju lingkungan I Kelurahan Sidangkal. Di sana mereka melakukan pembersihan lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Mereka menemukan beberapa alat bantu yang digunakan mengonsumsi narkoba semisal bong, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lalu sekira Pukul 16.30 wib personel bersama masyarakat menuju lingkungan II kelurahan Sidangkal dan melaksanakan pembersihan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba. Di situ mereka juga menemukan alat bantu hisap narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian melakukan kegiatan yang sama di lingkungan III, dan kegiatan berakhir dengan pemasangan spanduk berisi Warga Sidangkal Menolak Keras peredaran narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polsek Padangsidimpuan Batu Nadua bersama masyarakat dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba. Wira menyebut kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi setiap tindak kejahatan khususnya narkoba. (MRL)











