Diduga Peras Caleg, Oknum Anggota KPU Sidimpuan Ditangkap Polda Sumut

SIDIMPUAN – Anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. Parlagutan ditangkap dini hari tadi.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan soal penangkapan Parlagutan. Agus mengaku sudah koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora.

“Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari,” kata Agus Arifin, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (27/1/2024).

Namun terkait dengan berapa orang yang ditangkap belum mereka ketahui. Termasuk delik penangkapan tersebut.

“Belum dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres,” ucapnya.

Dari informasi yang beredar, Parlagutan ditangkap ditangkap di sebuah kafe di Padangsidimpuan dini hari tadi. Saat ditangkap, sedang ada pembagian uang dugaan pemerasan.

Polisi mengamankan uang sebanyak Rp 25 juta saat OTT tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Parlagutan disebut melakukan pemerasan terhadap caleg. Dengan diiming-imingi suara di Pemilu 2024.

Mengutip berita yang diterbitkan Tribun Medan, Parlagutan Harahap merupakan Anggota KPU Kota Padangsidimpuan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas).

Dan diketahui Parlagutan Harahap juga merupakan pendatang baru di KPU Padangsidimpuan. (FAN/int)