MADINA – Ketua Gerakan Muda (GM) GRIB Jaya Mandailing Natal (Madina), Sutan Paruhuman, melontarkan kritik tajam sekaligus desakan terbuka kepada Polres Mandailing Natal (Madina). Ia meminta pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Siabu.
Sutan menilai, penangkapan dua terduga pengedar pada Rabu malam (13/5/2026) merupakan sinyal kuat adanya jaringan terorganisir yang bergerak secara sistematis di wilayah hukum Madina.
“Publik jangan hanya disuguhkan penangkapan pemain lapangan, sementara aktor utama di belakang bisnis haram ini tetap tidak tersentuh. Jika pengungkapan berhenti sampai di sini, wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat,” kata Sutan dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Desakan ini merujuk pada operasi aparat yang mengamankan dua pelaku berinisial B, warga Desa Sidojadi, dan S, warga Desa Bonandolok. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja dengan berat 159,5 gram dan 2,11 Ons ganja kering.
Hal yang menjadi sorotan khusus adalah modus penyembunyian barang bukti di dalam alat semprot pertanian. Menurut Sutan, pola ini membuktikan bahwa distribusi narkotika di Madina sudah dilakukan dengan cara yang sangat rapi dan terstruktur untuk menghindari pengawasan.
“Modus penyembunyian menggunakan alat pertanian ini bukan pola kerja sembarangan. Ini adalah upaya terstruktur untuk mengelabui aparat. Pertanyaannya, siapa pengendali utamanya? Siapa pemasok besarnya?” lanjutnya.
Sutan mengingatkan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Madina. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh jaringan gelap yang merusak tatanan sosial secara masif.
“Madina tidak boleh dibiarkan menjadi jalur aman peredaran narkotika. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian moral dan integritas institusi untuk membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, GM GRIB Jaya Madina mendesak Satresnarkoba Polres Madina untuk melakukan pengembangan kasus secara profesional dan menyeluruh. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas daerah maupun keterlibatan aktor intelektual.
“Kami ingin masyarakat tahu siapa otak utama di balik peredaran ini. Jika memang ada jaringan besar, sudah waktunya dibuka secara terang dan ditindak tanpa pandang bulu,” tutup Sutan.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Madina AKP Megawati, menjelaskan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution.
Pengungkapan ini berhasil meringkus empat orang tersangka, bukan dua orang. Keempat tersangka yang diamankan merupakan satu jaringan, yakni pria berinisial MAL warga Desa Bonan Dolok, MAJ warga Desa Huta Puli, serta KW dan BS warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya 159,5 gram sabu yang telah dikemas dalam 32 plastik klip transparan sejumlah daun ganja kering 2,11 Ons, peralatan hisap sabu (bong) dan timbangan digital.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madina untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang masuk dalam lingkaran jaringan BS.
“Polres Madina berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi akurat dan mengimbau agar kerja sama ini terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Megawati. (FAN)












