Satpol PP Paluta Amankan 2 Lady Companion dan Minuman Keras

PALUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satuan Pol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara kembali melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka menindaklanjuti gerakan Jihad Menentang Tempat Maksiat yang di galakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.

Personel Satuan Pol PP Kabupaten Padang Lawas Utara menyeser sejumlah tempat hiburan seperti Cafe Karaoke, dan warung-warung yang menjual minuman keras di Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kamis (24/7/2025) sore.

“Kita akan terus melakukan razia sesuai perintah Bupati untuk melakukan Jihad Menentang Tempat Maksiat, hal ini juga menjadi atensi Bupati mengingat banyaknya aduan masyarakat yang resah karena tempat usaha tersebut berada di lingkungan mereka dan kerap mengganggu Kamtibmas,” ujar Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution.S.STP.,MM.

Kasat Pol PP juga mengingatkan agar pelaku usaha mengurus izin usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara kembali mengingatkan kepada pengusaha agar mengurus izin usahanya, dan tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin,” jelasnya.

Pada razia kali ini, sejumlah bangunan yang diduga sebagai tempat tinggal wanita pendamping karaoke dan tempat melakukan maksiat kembali disegel oleh Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dua orang Lady Companion (LC) atau wanita penghibur yang diduga sebagai pemandu karaoke dan beberapa botol minuman keras serta puluhan liter minuman permentasi diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk proses lebih lanjut. (DsP)