PANYABUNGAN, Ikbal alias Rihana (28) yang baru-baru ini jadi trend topik pembahasan masyarakat karena pesta ulang tahunnya mempersembahkan hiburan tari ular di rumah makan Dapur Nenek, Panyabungan, Selasa malam (18/1/2022) kemarin
Setelah video permohonan maafnya tersebar luas hari Kamis kemarin. Kini, videonya kembali tersebar. Di dalam video terbaru itu, Rihana terlihat bersama dua orang, satu orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Dalam tayangan video berdurasi 15 menit itu, Rihana menyebut “haiii….viral gak sih…” Katanya di depan kamera sambil menggoyangkan tubuhnya
Mengetahui video terbaru Rihanna ini, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Madina, Irwansyah Lubis SH menyesalkan munculnya video terbaru Rihanna itu.
“Sedikitpun tak terihat penyesalan apalagi rasa bersalah, malah seolah-olah merasa bangga karena merasa berita dirinya sudah jadi viral setelah minggu yang lalu merayakan ultahnya dengan menghadirkan pagelaran tari ular waria dengan pakaian seksi yang sangat melukai hati ummat Islam di Madina yang terkenal sebagai serambi makkahnya sumut dan sebagai negeri beradat dan taat beribadat,” katanya
“Kalau hanya sekedar meminta maaf dan selesai begitu saja tanpa ada sanksi sepertinya tak akan ada efek jera baginya, dan tanpa efek jera sangatnmemungkinkan kejadian serupa bakal terulang lagi atau malah lebih parah. Saya mnjadi curiga ini menjadi semacam test case untuknmelihat sikap ataupun tanggapan masyarakat,” terang Irwansyah
Ia mengungkapkan, yang diharapkan masyarakat sebenarnya kesadaran akan kesalahan dan rasa penyesalan dari pelaku dan teman-temannya untuk tidak mengulangi lagi kegiatan-kegiatan yang meresahkan yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat.
“Saya berpendapat, setelah ke luar video terakhir ini, hal ini tidak boleh berakhir bgitu saja. Harus ada sanksi agar mmberikan efek jera untuk menghindari kejadian seperti ini dikemudian hari,
“Bapak Kapolres Madina bersama MUI kemarin sudah menekankan untuk permohonan maaf pelaku, sepertinya para tetua dan tokoh adat kita perlu memikirkan sanksi adat yang tepat atas keresahan ini, mengingat di daerah kita masih menerapkan, memberlakukan dan menjunjung tinggi norma-norma adat istiadat dalam sidang, dan menentukan sanksi dipantar-paradatan kita sebagai sebuah kearifan lokal yang masih kita junjung bersama,” tutupnya
Diberitakan sebelumnya, Ikbal alias Rihanna mengadakan kegiatan yang mendapat perhatian dan kecaman masyarakat. Sebab, dalam kegiatan pesta ulang tahunnya itu, ia menampilkan hiburan tari ular, hingga hal ini menjadi viral dan pembahasan di kalangan masyarakat.
Rihanna telah membuat video permohonan maaf atas kegiatan yang melanggar syariat agama dan adat istiadat daerah, dan ia berjanji tidak akan mengulangi.
Namun, sehari berselang, muncul lagi video terbarunya yang seketika viral di media sosial dan kembali mendapat kecaman dari masyarakat. (MN-08)






