BATAHAN,- IEN (27), warga Banjar Aur Kampung Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga memperkosa adik iparnya sendiri bernama LM, anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Kekerasan seksual yang dialami LM ini terjadi pada hari Kamis pagi (27/1/2022) sekitar pukul 07.00 Wib.
Kapolsek Batahan, AKP Pariono kepada MohgaNews membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan keluarga korban.
“Benar, ada kejadian yang diduga mencabuli anak dibawah umur pada Kamis kemarin. Korban sudah kami bawa ke Rumah Sakit Umum Panyabungan untuk dilakukan visum. Tapi saya belum tahu hasilnya disebabkan mereka belum kembali ke Batahan,” katanya
Ia menyebut pelaku pemerkosaan itu adalah abang ipar korban. Hingga saat ini pelaku belum ditemukan karena melarikan diri.
“Sampai tadi malam, kami sudah mengejar pelaku di Banjar Aur Kampung. 50an orang ikut mengepung, namun dia berusaha lari ke tempat yang sulit dijangkau,” imbuhnya.
“Hingga malam ini, kami bersama masyarakat tetap mencari pelaku,” tambahnya.
Kronologi kejadian diperoleh MohgaNews dari salah seorang warga Banjar Aur Kampung bernama Adlin.
Menurut informasinya, korban pada pagi hari ingin buang air kecil ke belakang rumah yang bertepatan ada kebun sawit. Tiba-tiba abang iparnya datang menemui korban. Seketika itu juga pelaku memaksa LM untuk menuruti napsunya. Korban yang berusaha melawan menyebabkan pelaku pitam hingga memaksa lalu melempar tubuh korban ke parit.
“Dari cerita tante korban, pelaku tersebut memaksa agar mau disetubuhi. Saat itu korban melawan, sehingga pakaiannya berlumpur. Ditambah kening dan bibit korban luka akibat benturan parit tersebut,” jelasnya.
“LM pun sudah mengaku kepada ibunya bahwa ia sudah diperkosa abang iparnya,” tutupnya. (MN-08)






