PALUTA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara terus melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan.
Ketua PPK Padang Bolak, Mustapa Kamal Harahap didampingi Staff PPK Gubron Pohan, menyampaikan pihaknya menargetkan rekapitulasi penghitungan tersebut bakal segera selesai dalam 3 hari, setelah dimulai pada senin (19/2) lalu.
“Kami menargetkan, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung ini selesai dalam 3 hari ini,” ucap Ketua PPK Padang Bolak, Mustapa Kamal Harahap, kamis (22/2/2024) sore.
Dilanjutkannya, PPK Padang Bolak sudah melakukan rekapitulasi penghitungan suara sebanyak 123 TPS, dari 172 TPS yang ada di Kecamatan Padang Bolak dan menyisakan 49 TPS dari 2 Desa dan 1 Kelurahan.
“Masih ada 49 TPS lagi yang tersisa, yakni Desa Purba Sinomba 6 TPS, Desa Aek Jangkang 4 TPS, dan Kelurahan Pasar Gunungtua sebanyak 39 TPS,” Jelasnya.
Menurut Mustapa, selama proses rekapitulasi yang dilaksanakan oleh jajarannya (PPK Padang Bolak), rekapitulasi masih berlangsung dengan kondusif dan lancar.
“Sampai saat ini belum ada hambatan, penghitungan juga berjalan lancar dan kondusif bersama saksi ataupun pengawas kecamatan,” terangnya. (DSP)






